
TARAKAN – Pengadilan Agama (PA) Tarakan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan negara. PA Tarakan berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan Nilai Sempurna pada Semester I Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran PA Tarakan yang dinilai sangat baik, akuntabel, transparan, serta memenuhi seluruh kriteria penilaian yang ditetapkan oleh DJPb pada periode Semester I Tahun 2026.
Penilaian IKPA mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, kerapian administrasi perbendaharaan, hingga kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara. Keberhasilan meraih nilai sempurna (100) menegaskan komitmen penuh PA Tarakan dalam menerapkan prinsip good governance dan tata kelola anggaran yang disiplin.
Ketua Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan, pejabat perbendaharaan, serta seluruh pegawai yang telah berkontribusi aktif dan bekerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran instansi.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Pengadilan Agama Tarakan berkomitmen untuk terus konsisten mempertahankan performa kinerja pelaksanaan anggaran yang akuntabel pada semester-semester berikutnya demi mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik yang optimal di wilayah Kota Tarakan dan sekitarnya