Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pengadilan Agama Tarakan Berkonsultasi Langkah-Langkah Akhir Tahun ke Kantor Wilayah Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara

Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan Konsultasi Langkah-Langkah Akhir Tahun ke Kantor Wilayah Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara pada hari Kamis, 4 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran di penghujung tahun. Konsultasi ini diwakili oleh perwakilan Pengadilan Agama Tarakan, yaitu Nur Wijayanto, S.T. (Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan), Hasan Basri, S.H.I. (Kasubbag PTIP), dan Brian Reza Rezianto, S.T. (CPNS Teknisi Sarana dan Prasarana).
Dalam pertemuan ini, tim dari Pengadilan Agama Tarakan melakukan konsultasi langsung dengan Bu Arsi, selaku perwakilan dari Kanwil DJPb Kalimantan Utara. Diskusi berfokus pada penyelarasan mekanisme pelaporan, percepatan realisasi anggaran, serta pemenuhan kewajiban administratif yang harus dituntaskan pada akhir tahun. Melalui kegiatan ini, PA Tarakan berupaya memastikan seluruh proses berjalan akuntabel, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Konsultasi ini menjadi langkah penting bagi satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat koordinasi dengan Kanwil Perbendaharaan sebagai mitra strategis. PA Tarakan berharap hasil konsultasi dapat mendukung optimalisasi penyusunan laporan tahun 2025 serta meningkatkan kinerja satuan kerja secara keseluruhan.