
Tarakan, 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tarakan menerima Kunjungan Tim Survei dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan dalam rangka pelaksanaan survei lapangan guna melakukan perhitungan analisa biaya sebagai data dukung pengusulan pembangunan Rumah Dinas Flat Hakim. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Mess Pengadilan Agama Tarakan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan rumah dinas bagi hakim, dengan tujuan memperoleh data teknis yang akurat sebagai dasar penyusunan estimasi biaya pembangunan. Dalam pelaksanaannya, Tim Survei Dinas PUPR melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lokasi, pengukuran lapangan, serta pengumpulan berbagai data teknis yang diperlukan untuk mendukung proses analisis biaya.
Kegiatan survei ini menjadi salah satu langkah penting dalam penyusunan dokumen pendukung pengusulan pembangunan rumah dinas, sehingga perencanaan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta memenuhi ketentuan teknis yang berlaku. Sinergi antara Pengadilan Agama Tarakan dengan Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas PUPR diharapkan dapat mendukung kelancaran proses perencanaan pembangunan sarana dan prasarana peradilan.
Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh Tim Survei Dinas PUPR Kota Tarakan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengusulan pembangunan Rumah Dinas Plat Hakim dapat berjalan dengan baik sehingga mampu mendukung peningkatan fasilitas penunjang bagi aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam rangka menindaklanjuti penetapan satuan kerja (satker) sebagai lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP), jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama (PA) Tarakan mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Tarakan, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., bersama para pejabat struktural, fungsional, serta tim pembuat kebijakan pelayanan publik di ruang rapat pimpinan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai instrumen, indikator penilaian, serta strategi persiapan yang harus dipenuhi oleh satker yang terpilih sebagai lokus evaluasi.
Dalam arahannya, narasumber menyampaikan bahwa evaluasi PEKPP merupakan agenda krusial untuk mengukur efektivitas pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah secara objektif dan akuntabel. Ada enam aspek utama yang menjadi fokus pemantauan, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, hingga inovasi pelayanan.
Merespons hal tersebut, Ketua PA Tarakan menegaskan komitmen penuh seluruh jajarannya untuk memenuhi dan menyempurnakan seluruh dokumen serta standar pelayanan yang dipersyaratkan.
"Status sebagai satker lokus PEKPP ini adalah amanah sekaligus tantangan bagi kita semua. Melalui sosialisasi ini, kita dapat memetakan apa saja yang perlu ditingkatkan, sehingga PA Tarakan mampu menyajikan pelayanan prima yang berbasis digital, transparan, dan ramah terhadap semua lapisan masyarakat," ujarnya usai kegiatan.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi intensif ini, PA Tarakan siap melakukan akselerasi perbaikan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menghasilkan nilai evaluasi yang optimal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kota Tarakan

Tarakan, 5 Juli 2026 — Pengadilan Agama Tarakan turut berpartisipasi dalam kegiatan Malam Panggung Hiburan yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026, pada Minggu, 5 Juli 2026, bertempat di Kawasan Wisata Berkampung, Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan.
Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Nur Wijayanto, S.T., (Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan), yang menghadiri kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya daerah serta penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Tarakan dan seluruh elemen masyarakat.
Acara diawali dengan penampilan Tari Selamat Datang, dilanjutkan dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari para pejabat, serta diakhiri dengan berbagai penampilan hiburan yang menampilkan kekayaan seni dan budaya lokal. Kegiatan berlangsung dengan meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang turut memadati lokasi acara.
Festival Budaya Iraw Tengkayu merupakan agenda budaya tahunan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tarakan. Selain menjadi sarana pelestarian budaya dan tradisi lokal, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan, memperkuat identitas budaya, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.
Kehadiran Pengadilan Agama Tarakan dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen institusi untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan.
Melalui momentum Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026, diharapkan semangat persatuan, kebersamaan, dan kecintaan terhadap budaya bangsa senantiasa terpelihara sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang harmonis dan berkarakter.

Tarakan, 5 Juli 2026 — Pengadilan Agama Tarakan turut menghadiri kegiatan Prosesi Pelarungan dan Penurunan Padaw Tujuh Dulung dalam rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tarakan pada Minggu, 5 Juli 2026, bertempat di Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal, Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan.
Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Adriansyah, S.H.I., M.H., (Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarakan), yang hadir bersama istri sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya daerah serta penguatan sinergi antara instansi pemerintah dengan masyarakat.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Kota Tarakan, pembacaan doa, sambutan dari para pejabat, penyerahan gayang kepada Lingkuda, serta prosesi pelarungan dan penurunan Padaw Tujuh Dulung sebagai puncak rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026. Kegiatan kemudian ditutup dengan tari Jepin pergaulan yang melibatkan para undangan dan masyarakat sebagai simbol kebersamaan dan keharmonisan.
Festival Budaya Iraw Tengkayu merupakan agenda budaya tahunan yang memiliki nilai historis dan filosofis bagi masyarakat Kota Tarakan. Prosesi pelarungan dan penurunan Padaw Tujuh Dulung menjadi simbol ungkapan rasa syukur, pelestarian adat istiadat, serta penghormatan terhadap warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Tarakan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelestarian budaya lokal sekaligus mempererat hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui partisipasi dalam kegiatan budaya ini, Pengadilan Agama Tarakan berharap nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dan kecintaan terhadap budaya daerah dapat terus terjaga serta menjadi inspirasi dalam membangun pelayanan publik yang humanis dan berorientasi kepada masyarakat.

Tarakan, 26 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur peradilan serta mendukung penguatan tata kelola kinerja yang terukur dan berkelanjutan, Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Format Baru Action Plan pada Aplikasi SIPANDA pada Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tarakan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.00 WITA hingga selesai ini diikuti oleh para pejabat dan aparatur Pengadilan Agama Tarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap penyusunan dan pelaksanaan action plan yang lebih efektif, sistematis, dan terintegrasi melalui aplikasi SIPANDA. Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini yaitu Hasan Basri, S.H.I., (Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Tarakan).
Dalam penyampaian materinya, beliau menjelaskan mengenai perubahan dan penyesuaian format Action Plan pada aplikasi SIPANDA, termasuk mekanisme penginputan, penyusunan target, monitoring pelaksanaan, serta pentingnya konsistensi dalam tindak lanjut setiap rencana kerja yang telah ditetapkan.
Selain menjadi sarana penyampaian informasi teknis, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan penyamaan persepsi antarpegawai guna memastikan implementasi format baru dapat berjalan secara optimal dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan dapat semakin memahami tata cara penyusunan Action Plan yang efektif serta mampu mengimplementasikannya secara maksimal untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
