Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Rincian Capaian Kinerja

Akuntabilitas Kinerja

Rincian Capaian Kinerja

Rincian Capaian Kinerja Pengadilan Agama Tarakan Kelas 1B

πŸ“Š

2025

Periode Anggaran

πŸ“₯ Download Dokumen