
Tarakan, 17 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengadilan Agama Tarakan turut hadir dalam kegiatan Renungan Suci yang dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026 pukul 00.00 WITA bertempat di Taman Makam Pahlawan Kota Tarakan.
Kegiatan Renungan Suci merupakan salah satu rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa serta pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Indra Bayu Candra Gupta, S.Kom., (Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Tarakan). Kehadiran tersebut menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan sekaligus momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme, serta melanjutkan nilai-nilai perjuangan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Melalui kegiatan Renungan Suci ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan senantiasa mengenang jasa para pahlawan serta meneruskan semangat perjuangan dengan memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tarakan, 15 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Tarakan turut menghadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tarakan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Wali Kota Tarakan. Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Nur Wijayanto, S.T., (Sekretaris Pengadilan Agama Tarakan).
Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan menjadi salah satu rangkaian persiapan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengukuhan Paskibraka menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibraka untuk meneguhkan komitmen, tanggung jawab, kedisiplinan, dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka Kota Tarakan Tahun 2026. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Tarakan, 10 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Bulan Agustus Tahun 2026 pada hari Senin bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Tarakan dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, meliputi monitoring dan evaluasi kinerja kantor, tindak lanjut serta monitoring evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kendala atau permasalahan pada masing-masing bidang, serta berbagai hal penting dan mendesak yang perlu segera dilaksanakan dan ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Tarakan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara menyeluruh. Setiap permasalahan yang ditemukan menjadi bahan evaluasi bersama untuk menghasilkan langkah tindak lanjut yang tepat dan mendukung tercapainya target kinerja satuan kerja.
Rapat juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarbidang, sehingga seluruh aparatur dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan dilaksanakannya rapat monitoring, evaluasi, dan pembinaan secara berkala, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tarakan mampu mempertahankan kinerja yang optimal serta terus mendukung terwujudnya peradilan yang terdepan, empatik, berintegritas, akuntabel, inovatif, dan santun.

TARAKAN – Dalam rangka mempererat tali silaturahim serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Ketua Pengadilan Agama Tarakan melakukan kunjungan silaturahim dengan Wali Kota Tarakan pada Rabu (05/08/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Kunjungan resmi ini bertujuan untuk memantapkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pengadilan Agama Tarakan dan Pemerintah Kota Tarakan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, pelayanan publik, serta program pemenuhan hak-hak hukum masyarakat di Kota Tarakan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Wali Kota Tarakan beserta jajaran. Diharapkan melalui pertemuan ini, komunikasi dan kolaborasi strategis antara Pengadilan Agama Tarakan dan Pemerintah Kota Tarakan terus terjalin secara berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan yang prima, akuntabel, dan berintegritas bagi seluruh warga Kota Tarakan.

TARAKAN – Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi dalam mewujudkan penyelesaian perkara secara damai, Pengadilan Agama Tarakan menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat Penghargaan kepada Mediator Non-Hakim pada Rabu (05/08/2026). Acara tersebut berlangsung secara khidmat di Pengadilan Agama Tarakan.
Dalam penganugerahan tersebut, penghargaan Mediator Non-Hakim Terbaik I diraih oleh Aji Tasya Kamila Putri Hakim, S.H., CPM., Terbaik II diraih oleh Jafar Nur, S.H., CPM., dan Terbaik III diraih oleh Abdullah, S.S., S.H., C.PM.
Sertifikat penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama Tarakan. Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian dan tingkat keberhasilan mediasi yang diraih oleh para mediator non-hakim dalam membantu pihak-pihak yang berperkara mencapai kesepakatan perdamaian.
Pimpinan Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan atas kerja keras dan profesionalisme yang ditunjukkan. Keberadaan mediator non-hakim dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara serta mengedepankan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Penghargaan ini diharapkan dapat terus memotivasi seluruh mediator untuk memberikan pelayanan mediasi terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Tarakan.