Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Bawas MARI Sambangi Pengadilan Agama Tarakan, Gelar Audit Kinerja Reguler demi Menjaga Akuntabilitas Satker

TARAKAN — Pengadilan Agama (PA) Tarakan menerima kunjungan resmi dari Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MARI) dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Reguler. Kedatangan tim pengawas ini disambut hangat oleh pimpinan beserta seluruh jajaran aparatur PA Tarakan di ruang pimpinan kantor PA Tarakan.

Pelaksanaan audit kinerja regular akan dilaksanakan selama 5 hari kerja, dimulai pada hari Senin, 27 Juli sampai dengan hari Jumat, 31 Juli 2026. Pelaksanaan audit kinerja ini bertujuan untuk mengawasi, mengevaluasi, serta memastikan seluruh penyelenggaraan administrasi peradilan, manajemen peradilan, tata kelola keuangan, hingga kualitas pelayanan publik di PA Tarakan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Menanggapi kedatangan tim pemeriksa, Ketua Pengadilan Agama Tarakan menyatakan kesiapan penuh seluruh jajarannya untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses audit berlangsung.

"Kami menyambut baik kehadiran Tim Bawas MARI. Audit reguler ini kami jadikan sebagai sarana evaluasi diri dan petunjuk berharga untuk perbaikan berkesinambungan (continuous improvement) demi mewujudkan PA Tarakan yang bersih, melayani, dan berintegritas," tegas Ketua PA Tarakan.