Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
yanti88
Itsbat Nikah pada Pernikahan Sirri di Bawah Umur ditinjau dari Perspektif Peraturan Perundang-Undangan dan Maqasid as-Syariah Adriansyah (Wakil Ketua PA Tarakan) Abstract Pernikahan sirri adalah pelan...
TARAKAN – Ketua Pengadilan Agama Tarakan menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan yang berlangsung pada Jumat pagi (...
TARAKAN – Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Exit Meeting Hasil Audit Kinerja oleh Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis (30/07/2026). Kegiatan pengawas...
TARAKAN — Pengadilan Agama (PA) Tarakan menerima kunjungan resmi dari Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MARI) dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Reguler. Kedatangan tim...
TARAKAN — Pengadilan Agama (PA) Tarakan resmi melantik dua pejabat struktural baru dalam kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama PA Tarakan pa...