Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Penutupan Kegiatan Bank Indonesia Cup 2025 dalam Rangka Akselerasi Akseptasi Penggunaan QRIS di Kota Tarakan

Sabtu, 29 November 2025 Penutupan Kegiatan Bank Indonesia Cup 2025 dalam Rangka Akselerasi Akseptasi Penggunaan QRIS di Kota Tarakan berlangsung dengan sukses dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan yang telah digelar sejak 22 November 2025 ini resmi ditutup melalui rangkaian acara yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan instansi daerah, termasuk Pengadilan Agama Tarakan yang diwakili oleh Hasan Basri, S.H.I (Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan). Antusiasme peserta dan masyarakat sejak awal hingga akhir pelaksanaan menunjukkan dukungan luas terhadap percepatan transformasi digital melalui penggunaan QRIS di Kota Tarakan.
Pada penutupan kegiatan, panitia kembali menegaskan tujuan utama pelaksanaan Bank Indonesia Cup 2025, yaitu mendorong masyarakat khususnya generasi muda untuk semakin akrab dengan sistem pembayaran digital yang cepat, aman, dan efisien. Kompetisi voli yang menjadi rangkaian acara turut memperkuat nilai sportivitas, kebersamaan, dan edukasi.
Melalui penutupan ini, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, instansi, dan masyarakat yang terlibat. Diharapkan hasil dari kegiatan Bank Indonesia Cup 2025 mampu memberikan dampak berkelanjutan dalam meningkatkan literasi keuangan digital dan memperluas penggunaan QRIS sebagai instrumen pembayaran yang modern, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.