Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Laporan Realisasi Anggaran DIPA 

Halo Sobat PA Tarakan! Sebagai wujud nyata keterbukaan informasi publik dan komitmen kami terhadap prinsip Akuntabilitas, Pengadilan Agama Tarakan mempublikasikan laporan Realisasi Anggaran periode Januari 2026.
Berikut adalah ringkasan capaian kinerja anggaran kami:
📌 DIPA 01 (SATKER 005.01.402675)
•    Total Pagu: Rp4.233.550.000
•    Total Realisasi: 6,88% (Rp291.341.237)
•    Rincian: Pegawai (8,24%), Barang (4,05%), Modal (0%)
📌 DIPA 04 (SATKER 005.04.402676)
•    Total Pagu: Rp67.000.000
•    Total Realisasi: 0%
•    (Masih dalam tahap persiapan pelaksanaan program kerja)
Setiap rupiah yang dikelola adalah tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan hukum yang TEBAIS (Terdepan, Empatik, Berintegritas, Akuntabel, Inovatif, dan Santun) bagi masyarakat Kota Tarakan.
Mari kawal bersama kinerja kami! 🤝✨