Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Panitera PA Tarakan Menghadiri Undangan Pelaksanaan Constatering dari Panitera PN Tarakan 

Panitera PA Tarakan Menghadiri Undangan Pelaksanaan Constatering dari Panitera PN Tarakan 
Kamis, 9 April 2026 – Panitera Pengadilan Agama Tarakan, Sapruddin, S.Kom., S.H. memenuhi undangan dari Panitera Pengadilan Negeri Tarakan dalam rangka menghadiri pelaksanaan Constatering.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan berbagi pengalaman teknis terkait pelaksanaan constatering di lapangan. Koordinasi lintas peradilan ini sangat penting guna memastikan pelaksanaan pencocokan objek eksekusi di Pengadilan Agama Tarakan kedepannya dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan minim kendala.
Dengan semangat kolaborasi, kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Kota Tarakan.