Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Bencana dan Kebakaran dari Damkar Kota Tarakan

Tarakan, 27 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Bencana dan Kebakaran, bertempat di halaman Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pemadam Kebakaran Kota Tarakan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan dalam menghadapi kondisi darurat, khususnya bencana kebakaran. Para peserta diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika terjadi kebakaran serta tindakan yang tepat untuk meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan.

Selain sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi tanggap kebakaran. Peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung penggunaan alat pemadam api serta prosedur penanganan awal apabila terjadi kebakaran di lingkungan kantor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan memiliki pengetahuan dan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi keadaan darurat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan tanggap terhadap potensi bencana.

Pengadilan Agama Tarakan menyampaikan apresiasi kepada Pemadam Kebakaran Kota Tarakan atas edukasi dan pendampingan yang diberikan dalam kegiatan tersebut.