Verifikasi dan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2026
Rabu, 8 April 2026 – Pengadilan Agama Tarakan turut ambil bagian dalam langkah penting menuju Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kami menghadiri pertemuan per Klaster Indikator KLA yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Tarakan diwakili oleh Dr. Nur Triyono, S.H.I., M.H (Hakim Pengadilan Agama Tarakan). Pengadilan Agama Tarakan tergabung dalam Klaster II: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, yang berlangsung di Sekretariat P2TP2A "Sedungan", Gedung Gadis 1.
Kehadiran ini merupakan wujud komitmen nyata Pengadilan Agama Tarakan dalam memberikan perlindungan hukum dan menjamin hak-hak anak di wilayah Kota Tarakan. Bersama instansi terkait, kami siap menyukseskan verifikasi dan evaluasi KLA demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.
