Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Keselamatan Kerja (K3) PROSEDUR EVAKUASI DARURAT 🏃 A. Prosedur Evakuasi Umum Segera tinggalkan gedung sesuai petunjuk tim evakuasi atau arah tanda keluar (EXIT). Jangan kembali ke dalam gedung untuk a...