Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama

Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama pada Kamis, 8 Januari 2026 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Melalui penandatanganan ini, seluruh jajaran Pengadilan Agama Tarakan menegaskan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.