Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Pembekalan Tenaga Outsourcing/Tenaga Alih Daya

Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Pembekalan Tenaga Outsourcing/Tenaga Alih Daya pada hari Selasa, 6 Januari 2026 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tarakan. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan arahan dari M. Zarkasi Ahmadi, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Tarakan, yang menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.
Pengadilan Agama Tarakan menerima 6 tenaga outsourcing, yang terdiri dari 3 orang satpam dan 3 orang petugas cleaning service. Melalui kegiatan pembekalan ini diharapkan seluruh tenaga alih daya dapat memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan nyaman guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.