Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Rapat Koordinasi terkait Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 Tarakan, 7 Mei 2026 – Dalam rangka menyelaraskan prosedur pelayanan administrasi di tingkat kewilayahan,...
Realisasi Anggaran Bulan April 2026 Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Pengadilan Agama (PA) Tarakan secara resmi merilis lapor...
Keberhasilan Mediasi Perkara Nomor 154 Tarakan, 27 April 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tarakan kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya mediasi perkara perdata. Bertempat di Ruang Mediasi PA Taraka...
Pemeriksaan Setempat Perkara 636/Pdt.G/2025/PA.Tar Jumat, 24 April 2026 – Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) terkait perkara nomor 636/Pdt.G/2025/PA.Tar. Ke...
Kegiatan Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73 Rabu, 22 April 2026 – Keluarga besar IKAHI Cabang Tarakan menggelar acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke-73. Kegia...