Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 

Hakim Pengadilan Agama Tarakan dan Panitera Mengikuti Kegiatan Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1445 H / 2024 M

Hakim Pengadilan Agama Tarakan, Nur Triyono, S.H.I., M.H., dan Panitera Sapruddin, S.Kom., S.H. mengikuti kegiatan Pemantauan Rukyat Hilal 1 Ramadhan 1446 H yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara.

Pemantauan hilal dilaksanakan dimulai pukul 18.00 hingga 19.00 WITA. Pada acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat yang berada di lingkungan Kota Tarakan. Dari hasil persidangan Isbat Rukyatul Hilal yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025, yang dipimpin oleh Nur Triyono, S.H.I., M.H. sebagai Hakim dan dibantu oleh Sapruddin, S.Kom., S.H. sebagai Panitera. Perukyat menyatakan Hilal di Tarakan tidak terlihat.