Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Tarakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.
 
 
indrabcg
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Mahkamah Agung Tahun 2025 . Demikian, terima kasih. Wassalamu'alaiku...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Seleksi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Mahkamah Agung Tahun 2025 . Demikian, terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Untuk mengunduh...
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh; dan Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah. Di Tempat. Assalamu’allaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Dir...
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh; dan Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah. Di Tempat. Assalamu’allaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Dir...
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3089/DJA/TI1.1 /XI/2025 , tanggal 13 November 2025 Perihal "Undangan Sosialisasi Pe...