
Tarakan, 5 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Tarakan melaksanakan Presentasi Inovasi PERMATA (Pelayanan Responsif Mandiri Terintegrasi) kepada Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (PTA Kaltara) secara daring melalui media Zoom.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Pengadilan Agama Tarakan untuk memaparkan inovasi PERMATA sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi tersebut dikembangkan dengan mengedepankan pelayanan yang responsif, mandiri, dan terintegrasi.
Dalam presentasi tersebut, disampaikan mengenai latar belakang, tujuan, mekanisme pelaksanaan, serta manfaat inovasi PERMATA dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Tarakan.

Melalui inovasi PERMATA, Pengadilan Agama Tarakan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, mudah, dan responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan presentasi ini juga menjadi bagian dari upaya pengembangan dan evaluasi inovasi secara berkelanjutan.
Presentasi berlangsung secara daring dengan lancar dan diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Tarakan serta Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.